Skip to content

Jurnal Hukum

  • Home
  • Hubungi

Hukum Benda

Hak Reklame dan Hak Retentie

Hak Pakai Hasil (Vruchtgebruik)

Hak Numpang Karang (Opstal) dan Hak Usaha (Erfpacht)

Pengabdian Pekarangan (Servituut)

Hak Milik (eigendom)

Kedudukan Berkuasa (Bezit)

Macam-Macam Hak Kebendaan

Asas-Asas Umum Hukum Benda

Pengertian dan Macam-Macam Benda

Pengaturan Hukum Benda dalam KUH Perdata Setelah Berlakunya UU Pokok Agraria

Artikel Terbaru

  • Mazhab Sejarah
  • Mazhab-Mazhab Hukum: Berbagai Aliran Hukum
  • Aliran Utilitarianisme
  • Positivisme Hukum (Aliran Hukum Positif)
  • Aliran Hukum Alam
  • Sumber Hukum Materiil dan Sumber Hukum Formil
  • Pengertian Hukum: Unsur-Unsur, Ciri-Ciri dan Sifat Hukum
  • Pengantar Ilmu Hukum
  • Persamaan dan Perbedaan Pengantar Ilmu Hukum dan Pengantar Hukum Indonesia
  • Kajian Yuridis terhadap Ketidakseragaman Peraturan tentang Pengecualian Peliburan Kantor Notaris/PPAT dalam Kaitan dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)

Artikel Populer

  • Sumber Hukum Materiil dan Sumber Hukum Formil
  • Pengertian Hukum: Unsur-Unsur, Ciri-Ciri dan Sifat Hukum
  • Perbedaan Hukum Privat dan Hukum Publik
  • Syarat-Syarat Sahnya Perjanjian
  • Pengertian Konsumen serta Hak dan Kewajiban Konsumen
  • Pengertian Pelaku Usaha serta Hak dan Kewajiban Pelaku Usaha
  • Jenis-Jenis Perjanjian
  • Penafsiran Hukum/Interpretasi Hukum
  • Persamaan dan Perbedaan Pengantar Ilmu Hukum dan Pengantar Hukum Indonesia
  • Perbuatan yang Dilarang bagi Pelaku Usaha

Kategori Artikel

  • Hukum Agraria
  • Hukum Benda
  • Hukum Kepailitan
  • Hukum Kesehatan
  • Hukum Orang dan Keluarga
  • Hukum Perdata
  • Hukum Perikatan
  • Hukum Perlindungan Konsumen
  • Hukum Persekutuan
  • Hukum Rumah Susun
  • Ilmu Hukum
  • Lain-Lain
  • Opini
  • Hubungi Kami
  • Copyright & Disclaimer Notice
  • Privacy Policy
Jurnal Hukum 2021 © All Rights Reserved.